Kamis, 20 Oktober 2016

Aksi Damai 20 oktober 2016

Langkah awal
PUK SPKEP SPSI PT. Multistrada Arah Sarana, Tbk
dalam penetapan UMK dan UMSK 2017

Cikarang Pusat 20 oktober 2016

Sudah dikatakan oleh Presiden Pertama kita SOEKARNO saat mengawali penjelasan sila keadilan sosial pada tanggal 1 juni 1945 " Saya didalam 3 hari ini belum mendengar prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan,......apakah kita mau Indonesia merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela, ataukah semua rakyatnya sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh ibu pertiwi yang cukup sandang pangan padanya ".
Hal tersebut sangat miris karena negara sudah menjamin hak setiap warga negaranya sesuai dengan pasal 27 ayat 2 : "Bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
UU no.13 th 2003 pasal 88 dengan tegas menyebutkan " Setiap pekerja berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
PP 78 tentang Pengupahan ini telah menutup pintu terjadinya dialog sosial. yang hakikatnya praktik pelaksanaan demokrasi yang lazim dilakukan di negara-negara yang besarnya dan berdaulat termasuk Republik Indonesia.

Kebijakan ini seolah-olah melengkapi liberalisme yang dijalankan sebelumnya melalui kebijakan pasar kerja fleksibel dengan diberlakukannya sistem PKWT, Pemborongan Pekerjaan, Paruh waktu lainnya. suatu masa yang dapat kita katakan sebagai rezim upah murah.
Menyikapi hal ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang inkonstitusial dan merugikan masyarakat pekerja. Kami PUK SPKEP SPSI PT. MASA, TBK bergegas, bergandengan tangan bersama-sama untuk :


  1. MENOLAK PERATURAN PEMERINTAH NO 78 TAHUN 2015, TENTANG PENGUPAHAN
  2. MENUNTUT KEPADA BUPATI BEKASI UNTUK:


  • Menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten(UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten(UMSK) tahun 2017, dengan berpedoman kepada UU no 13 Th 2003 Tentang ketenagakerjaan dan mengabaikan Peraturan Pemerintah no 78 tahun 2015 tentang pengupahan
  • menetapkan upah minimum sektoral (UMSK) kabupaten Bekasi tahun 2017, secara bersama-sama dengan penetapan upah minimum kabupaten (UMK) oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi.

 Setelah beberapa Orator menyampaikan orasinya diatas MOKOM (Mobil Komando) Bupati Bekasi Hj. Neneng Yasin naik diatas MOKOM dengan suara lantang beliau menerima dan setuju diberlakukannya upah munimum sektoral.


beberapa delegasi dari kami KSPSI menuntut surat rekomendasi agar penetapan UMK dan UMSK kab. Bekasi 2017 berdasarkan dengan UU no.13 th 2003,


jam 11.30 Bupati dan jajaranya menerima beberapa delegasi dari KSPSI agar Bupati melaksanakan dan menetapkan UMK dan UMSK di kab. Bekasi tahun 2017 sesuai UU no.13 th 2003.
Sekitar jam 12.40 delegasi dari KSPSI keluar dari kantor Bupati dengan hasil:
  1. Dasar pengupahan tahun 2017 dikembalikan pada UU no.13 th 2003
  2. Karena di kabupaten Belum ada asosiasi pengusaha dan asosiasi sektor tertentu maka perumusan UMK dan UMSK ditentukan oleh dewan pengupahan.
  3. Formula dan besaran UMK dan UMSK ditentukan dalam sidang dewan pengupahan. 

1 komentar:

  1. PT TWIN Logistics perusahaan Ppjk ingin mengajukan penawaran kerjasama dalam bidang pengurusan barang Import RESMI & BORONGAN.

    Services Kami,
    Customs Clearance Import sistem Resmi maupun Borongan
    Penanganan secara Door to Door ASIA & EROPA Sea & Air Service
    Penyediaan Legalitas Under-Name (Penyewaan Bendera Perusahaan)
    Pengiriman Domestik antar pulau seluruh Indonesia laut dan Udara atau Darat.

    Keterangan tambahan :
    1. Nomor Induk Berusaha ( NIB ) : 1257002601078
    2. IT ( Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya )
    3. SPI-PI Besi Baja,
    4. SPI-PI Produk Kehutanan,
    5. SPI-PI Barang Bekas,
    6. SPI-PI Tekstil & Izin TPT
    7. Produk-produk Lartas SNI
    8. LS ( Laporan Surveyor )
    9. LS Alas kaki
    10. LS Garment
    11. LS Textile
    12. LS Electronik

    Terima kasih atas kepercayaan kepada kami, semoga kerjasamanya berjalan dengan baik dan lancar.
    Jika ada pertanyaan lebih lanjut, Bpk/ Ibu dapat menghubungi Customer Support PT TWIN Logistics melalui Nomor Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Whatssapp : 0819-0806-0678 E-Mail : andijm.twinlogistics@yahoo.com

    Mr. Andi JM
    Hp Whatssapp : 0819-0806-0678 / 0813-8186-4189
    = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = == = = = =
    PT TUNGGAL WAHANA INDAH NUSANTARA
    Jl. Raya Utan Kayu No.105 B Jakarta Timur 13120 Indonesia
    Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Fax : +62 21 8591-7812
    Email : pt.twinlogistics@yahoo.com, andijm@twin.co.id
    Web : www.twinlogistics.co.id , www.twin.co.id


    BalasHapus

Tidak Akan Kami Biarkan Kalian Sendiri

Cikarang 26 maret 2019 Perjuangan memang akan terasa berat dan memakan waktu yang panjang, akan tetapi jika dilaksanakan secara bers...