PUK SPKEP SPSI PT. Multistrada Arah Sarana, Tbk
dalam penetapan UMK dan UMSK 2017
dalam penetapan UMK dan UMSK 2017
Cikarang Pusat 20 oktober 2016
Sudah dikatakan oleh Presiden Pertama kita SOEKARNO saat mengawali penjelasan sila keadilan sosial pada tanggal 1 juni 1945 " Saya didalam 3 hari ini belum mendengar prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan,......apakah kita mau Indonesia merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela, ataukah semua rakyatnya sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh ibu pertiwi yang cukup sandang pangan padanya ".
Hal tersebut sangat miris karena negara sudah menjamin hak setiap warga negaranya sesuai dengan pasal 27 ayat 2 : "Bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
UU no.13 th 2003 pasal 88 dengan tegas menyebutkan " Setiap pekerja berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
PP 78 tentang Pengupahan ini telah menutup pintu terjadinya dialog sosial. yang hakikatnya praktik pelaksanaan demokrasi yang lazim dilakukan di negara-negara yang besarnya dan berdaulat termasuk Republik Indonesia.
Cikarang Pusat 20 oktober 2016
Sudah dikatakan oleh Presiden Pertama kita SOEKARNO saat mengawali penjelasan sila keadilan sosial pada tanggal 1 juni 1945 " Saya didalam 3 hari ini belum mendengar prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan,......apakah kita mau Indonesia merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela, ataukah semua rakyatnya sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh ibu pertiwi yang cukup sandang pangan padanya ".
Hal tersebut sangat miris karena negara sudah menjamin hak setiap warga negaranya sesuai dengan pasal 27 ayat 2 : "Bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
UU no.13 th 2003 pasal 88 dengan tegas menyebutkan " Setiap pekerja berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
PP 78 tentang Pengupahan ini telah menutup pintu terjadinya dialog sosial. yang hakikatnya praktik pelaksanaan demokrasi yang lazim dilakukan di negara-negara yang besarnya dan berdaulat termasuk Republik Indonesia.
Menyikapi hal ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang inkonstitusial dan merugikan masyarakat pekerja. Kami PUK SPKEP SPSI PT. MASA, TBK bergegas, bergandengan tangan bersama-sama untuk :
- MENOLAK PERATURAN PEMERINTAH NO 78 TAHUN 2015, TENTANG PENGUPAHAN
- MENUNTUT KEPADA BUPATI BEKASI UNTUK:
- Menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten(UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten(UMSK) tahun 2017, dengan berpedoman kepada UU no 13 Th 2003 Tentang ketenagakerjaan dan mengabaikan Peraturan Pemerintah no 78 tahun 2015 tentang pengupahan
- menetapkan upah minimum sektoral (UMSK) kabupaten Bekasi tahun 2017, secara bersama-sama dengan penetapan upah minimum kabupaten (UMK) oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi.
Setelah beberapa Orator menyampaikan orasinya diatas MOKOM (Mobil Komando) Bupati Bekasi Hj. Neneng Yasin naik diatas MOKOM dengan suara lantang beliau menerima dan setuju diberlakukannya upah munimum sektoral.
beberapa delegasi dari kami KSPSI menuntut surat rekomendasi agar penetapan UMK dan UMSK kab. Bekasi 2017 berdasarkan dengan UU no.13 th 2003,
jam 11.30 Bupati dan jajaranya menerima beberapa delegasi dari KSPSI agar Bupati melaksanakan dan menetapkan UMK dan UMSK di kab. Bekasi tahun 2017 sesuai UU no.13 th 2003.
Sekitar jam 12.40 delegasi dari KSPSI keluar dari kantor Bupati dengan hasil:
- Dasar pengupahan tahun 2017 dikembalikan pada UU no.13 th 2003
- Karena di kabupaten Belum ada asosiasi pengusaha dan asosiasi sektor tertentu maka perumusan UMK dan UMSK ditentukan oleh dewan pengupahan.
- Formula dan besaran UMK dan UMSK ditentukan dalam sidang dewan pengupahan.
PT TWIN Logistics perusahaan Ppjk ingin mengajukan penawaran kerjasama dalam bidang pengurusan barang Import RESMI & BORONGAN.
BalasHapusServices Kami,
Customs Clearance Import sistem Resmi maupun Borongan
Penanganan secara Door to Door ASIA & EROPA Sea & Air Service
Penyediaan Legalitas Under-Name (Penyewaan Bendera Perusahaan)
Pengiriman Domestik antar pulau seluruh Indonesia laut dan Udara atau Darat.
Keterangan tambahan :
1. Nomor Induk Berusaha ( NIB ) : 1257002601078
2. IT ( Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya )
3. SPI-PI Besi Baja,
4. SPI-PI Produk Kehutanan,
5. SPI-PI Barang Bekas,
6. SPI-PI Tekstil & Izin TPT
7. Produk-produk Lartas SNI
8. LS ( Laporan Surveyor )
9. LS Alas kaki
10. LS Garment
11. LS Textile
12. LS Electronik
Terima kasih atas kepercayaan kepada kami, semoga kerjasamanya berjalan dengan baik dan lancar.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut, Bpk/ Ibu dapat menghubungi Customer Support PT TWIN Logistics melalui Nomor Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Whatssapp : 0819-0806-0678 E-Mail : andijm.twinlogistics@yahoo.com
Mr. Andi JM
Hp Whatssapp : 0819-0806-0678 / 0813-8186-4189
= = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = == = = = =
PT TUNGGAL WAHANA INDAH NUSANTARA
Jl. Raya Utan Kayu No.105 B Jakarta Timur 13120 Indonesia
Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Fax : +62 21 8591-7812
Email : pt.twinlogistics@yahoo.com, andijm@twin.co.id
Web : www.twinlogistics.co.id , www.twin.co.id