Sabtu, 16 Maret 2019

Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat


Bandung, 16-Maret-2019 -Ratusan pekerja/buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) provinsi Jawa Barat yang beralamat di Jl. Soekarno-Hatta No. 532 Bandung untuk melakukan pengawalan rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat. Massa pekerja/buruh mendesak Dewan Pengupahan segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) kemudian diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur.




Rapat pleno dewan pengupahan dimulai dari jam 10.00 Wib bertempat di Ruang Rapat Sadewa Disnakertrans Provinsi Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Bapak Drs. Mochamad Ade Afriandi, M.T yang sekaligus sebagai Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat dengan agenda pembahasan usulan penetapan UMSK di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Bpk Drs. Mochamad Ade Afriandi, M.T (pakai peci)
Karena rapat pleno tidak kunjung menghasilkan keputusan, selepas jam makan siang massa pekerj/buruh melakukan orasi dan mengancam akan menduduki Kantor Disnakertrans bahkan sampai menginap bila pada hari ini (Sabtu 16/03/2019) tidak ada keputusan dari dewan pengupahan.
Massa pekrja/buruh
Rapat Pleno selesai sekitar jam 16.30 Wib dengan menghasilkan beberapa keputusan:
  1. Rapat pleno membahas rekomendasi UMSK 5 (lima) Kabupaten/Kota yaitu Sukabumi, Cianjur, Purwakarta, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
  2. UMSK Sukabumi, Cianjur, Purwakarta, dan Kabupaten Bekasi telah selesai dan diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat untuk diterbitkan Surat Keputusan UMSK tahun 2019 dengan besaran sesuai rekomendasi masing-masing Kabupaten/Kota.
  3. UMSK Kota Bekasi secara pleno sudah selesai di dewan pengupahan Provinsi Jawa Barat, tinggal menunggu Walikota merekomendasikan besaran UMSK untuk kemudian diterbitkan Surat Keputusan Gubernur.

Dewan pengupahan dari unsur Serikat Pekerja dalam orasinnya menyampaikan ‘’hari ini kita berjuang bersama, artinya keberhasilan hari ini bukan keberhasilan dewan pengupahan provinsi, keberhasilan hari ini adalah keberhasilan kaum buruh yang masih mau berjuang tentang upah layak’’ dilain pihak, Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat, Bapak Drs. Mochamad Ade Afriandi, M.T menyampaikan ‘’silaturahim hari ini kita bisa bertemu langsung, hari ini walaupun hari sabtu yang seharusnya libur kami putuskan tidak usah libur kita selesaikan hari ini, oleh karena itu kami mengajak rekan-rekan kita jalin komunikasi, kita jalin dialog, datang ke kantor kami, walaupun banyak kita tidak menganggap demo’’

Dengan hasil rapat pleno dewan pengupahan tersebut massa pekerja/buruh menyambut baik dengan suka cita dan bersyukur, menjelang petang perlahan massa membubarkan diri kembali ke daerah masing-masing.


2 komentar:

Tidak Akan Kami Biarkan Kalian Sendiri

Cikarang 26 maret 2019 Perjuangan memang akan terasa berat dan memakan waktu yang panjang, akan tetapi jika dilaksanakan secara bers...